Mobil plug-in hybrid. Foto: Ruly KurniawanDirektur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, meluruskan soal LCEV. Menurutnya, LCEV di sini ada beberapa tahap, termasuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid, listrik sepenuhnya sampai kendaraan beroda empat hidrogen.
Putu menegaskan, yang dimaksud LCEV itu yakni kendaraan yang irit materi bakar dan rendah emisi. Jadi, bukan benar-benar kendaraan beroda empat listrik murni.
“Sekarang kan KBH2 (LCGC) konsumsi materi bakarnya minimal 20 km/liter. Untuk dapat meningkat jadi 30 km/liter perlu teknologi hybrid. Ada motor listriknya ada baterainya. Itu yang jadi masuk ke LCEV bila memang sudah masuk ke electified vehicle,” kata Putu di jadwal focus group discussion “Senjakala Industri Komponen Otomotif dalam Menghadapi Era Mobil Listrik di Indonesia” di Jakarta, kemarin.
Ada tiga kategori LCEV. Kategori pertama yakni LCEV berbasis mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE). LCEV berbasis ICE itu yakni kendaraan bermotor irit energi dan harga terjangkau (KBH2) atau sering dikenal dengan istilah Low Cost and Green Car (LCGC).
Mobil-mobil LCGC Foto: detikOto |
Sementara LCEV kategori 2 merupakan kendaraan rendah emisi karbon berteknologi hybrid elektrik. Ini yang ketika ini sedang disiapkan di Indonesia. Kendaraan LCEV kategori 2 termasuk kendaraan beroda empat hybrid dan plug-in hybrid.
Mobil Prius plug-in hybrid Foto: Ruly Kurniawan |
Dan LCEV kategori 3 benar-benar kendaraan yang nol karbon. Itu yakni kendaraan beroda empat listrik sepenuhnya yang hanya mengandalkan baterai (tanpa mesin bakar) atau kendaraan sel materi bakar (bertenaga hidrogen).
Mobil listrik Mitsubishi i-MiEV Foto: Grandyos Zafna |
Program LCEV memiliki tujuan tersendiri. Yang pertama, jadwal kendaraan ramah lingkungan itu mendukung pemerintah dalam mengurangi gas rumah beling sesuai janji Paris COP-21 dengan menurunkan emisi sebesar 29 persen pada 2030.
Tujuan kedua yakni untuk menjamin keberlanjutan investasi industri otomotif nasional yang menyerap tenaga kerja yang banyak. Program LCEV juga disebut sebagai wujud konsistensi kebijakan industri dan kepastian berusaha di Indonesia. Program ini diadaptasi dengan kesiapan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur kendaraan listrik.
Mobil Truk Mitsubishi Colt Diesel FE 71 PS 2016 Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian (KTB) selaku agen pemegang merek mobil Mitsubishi di Indonesia tidak hanya memiliki mobil penumpang saja namun juga mengandalkan mobil-mobil niaga. Salah satunya seperti yang baru... selengkapnya
Colokan kendaraan beroda empat listrik (Foto: Grandyos Zafna) Jakarta – Mobil listrik sebagai salah satu teknologi paling mutakhir dalam industri otomotif, tentu saja akan semakin diminati ke depannya. Bahkan ketika ini, kendaraan beroda empat listrik pun mempunyai beberapa varian yang... selengkapnya
Mitsubishi Outlander PHEV yang terparkir di Kemenperin Foto: Khairul Imam Ghozali Jakarta – Kementerian Perindustrian menjawab soal informasi mangkraknya mobil listrik sumbangan Mitsubishi. Mobil-mobil itu sudah mulai disalurkan ke instansi lain selain Kemenperin. “Seminggu sebelum lebaran kita sudah bagikan, alasannya... selengkapnya